Indralaya,lajusumsel.net-DPRD Ogan Ilir, Rabu 25 Maret 2025 menggelar rapat Paripurna Masa Sidang ke II Tahun 2026 di ruang rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu, Tanjung Senai.
Rapat paripurna ini dalam rangka penyampaian jawaban pendapat Bupati Ogan Ilir, atas Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, disamping Wakil Ketua DPRD I Wahyudi Marwan membuka langsung rapat tersebut.
Raperda inisiatif DPRD Ogan Ilir ini adalah tentang pengembangan dan pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang pengembangan Ekonomi Kreatif.
Dalan Sambutannya Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani mengatakan, dalam nota penjelasan Bapemperda disampaikan bahwa rancangan peraturan daerah merupakan inisiatif DPRD sebagai pelaksana dari pasal 5 ayat (1).
Ini Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 tentang penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Rancangan peraturan ini merupakan tindak lanjut dari peraturan pemerintah No 7 Tahun 2021,” paparnya.
Hal ini tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Substansi penyusunan rancangan tersebut terdiri dari perlindungan, Pemberdayaan dan Dampak Ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyambut baik inisiatif DPRD, ini merupakan strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ogan Ilir,” tuturnya.
“Menciptakan lapangan kerja baru dan memanfaatkan potensi lokal,” ungkap Wabup dalam pidatonya.
Diakhir Wabup Ardani berharap semoga dengan adanya rancangan peraturan daerah dapat menjadi payung hukum dalam memberikan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
“Ya, sehingga dapat menjamin kesempatan berusaha yang adil dan mendorong kemitraan antara usaha besar, koperasi dan usaha mikro serta mencegah praktik persaingan tak sehat,” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal dan menyantap hidangan yang telah disediakan pihak Sekerariat DPRD Ogan Ilir.














